Keberadaan Institut Agama
Islam (IAI) Muhammadiyah Bima sekarang ini merupakan merupakan serangkaian
sejarah dan dinamika yang cukup panjang dari proses penyesuain diri terhadap
perkembangan perguruan tinggi yang ada di Indonesia secara umum. IAI Muhammadiyah
Bima berawal dari usaha yang telah lama dilakukan oleh para pimpinan
Muhammadiyah Bima, pada 12 Januari 1968 didirikan Universitas Muhammadiyah Bima
(UMB) dengan dibukanya fakultas Agama jurusan Dakwah. Pada tahun 1975 dibuka
fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam dan Fakultas Ushuluddin
jurusan Perbandingan Agama, serta Fakultas Hukum.
Dalam perkembangan
selanjutnya, dalam rangka efisiensi dan efektifitas kerja serta tuntutan
pemenuhan akreditasi, maka UMB hanya berlangsung sekitar 6 tahun, yang
selanjutnya berubah menjadi Institut Agama Islam Muhamadiyah Bima, yang
mengelola dua fakultas yaitu fakultas Tarbiyah dan fakultas Ushuluddin.
Sedangkan fakultas Hukum dari UMB kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu
Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima. IAIM pun dalam perkembangannya hampir mengalami
stagnasi total karena kekurangan mahasiswa, terutama pada fakultas Ushuluddin.
Sehingga pada tahun 1989 fakultas Ushuluddin tidak beroperasi lagi. Adanya
stagnasi ini menuntut Badan Penyelenggara Harian (BPH) melakukan reformulasi
lagi terhadap keberadaan IAIM.
Perkembangan selanjutnya
IAIM berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muhammadiyah Bima, yaitu
dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 11 tahun 1995 tentang perubahan bentuk dari Institut menjadi Sekolah
Tinggi yang mengelola dua jurusan, yaitu Tarbiyah dan Ushuluddin. Untuk jurusan
Tarbiyah sejak tahun 2001 telah dibuka program studi Diploma Dua (D-2) PGSD/MI
berdasarkan SK Kopertais No. 408/SK/KOP.IV/2001. Kemudian D-2 PGTK/RA tahun
2002 berdasarkan SK No. 504/SK/KOP.IV/2002 dan D-2 PGPAI pada tahun 2003
berdasarkan SK No. 358/SK/KOP-IV/2003. Adapun jurusan Ushuluddin, karena
betul-betul tidak ada peminatnya kemudian ditutup. Untuk program Diploma Dua
secara keseluruhan ditutup pada tahun 2006 karena tuntutan aturan
perundang-undangan.
STAI Muhammadiyah Bima
sejak 2006 hingga 2010 menyelenggarakan satu jurusan, yaitu jurusan Pendidikan
Agama Islam (PAI). Pada tahun 2011 mendapatkan ijin operasional membuka program
studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Pada tahun 2014 kembali dipercaya untuk membuka
dua program studi yaitu Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Ekonomi
Syariah.
Upaya perubahan status
dari STAI menjadi IAI Muhammadiyah Bima digarap selama 6 bulan atas kerja keras
Tim Alih Status dan mendapatkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
2974 tahun 2015 tentang perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
menjadi Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Bima sejak tanggal 22 Mei 2015.
Bersamaan dengan adanya SK Perubahan Status, IAI Muhammadiyah Bima menyelenggarakan
tiga fakultas, yaitu fakultas Tarbiyah dengan program studi PAI, PBA, PGRA,
PGMI. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dengan program studi Ekonomi Syariah.
Fakultas Syariah dengan program studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal al-Syakhsyiah)
yang mendapatkan ijin operasional sejak September 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar