MAKALAH
HAJI
DAN UMRAH
Di
susun oleh :
Ahyadin
“Makalah
ini diajukan kepada dosen pengampu
Sebagai
salah satu syarat memperoleh nilai tugas
mata
kuliah haji dan umrah”
Dosen
pengampu
M. Yunan putra Lc. MHi
INSTITUT
AGAMA ISLAM (IAI) MUHAMMADIYAH
PROGRAM
STUDI AKHWAL AL-SYAKHSIYAH
FAKULTAS
SYARI’AH
BIMA
2019
Assalamu’alaikum wr.wb.
Segala puja dan puji
syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah kami untuk memenuhi tugas Haji dan Umrah.
Pada kesempatan ini,
kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu
kami dalam pembuatan makalah ini. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih pada
teman-teman seperjuangan yang juga selalu memberikan motivasi, baik berupa sharing
pendapat, motivasi dan hal-hal lainnya dalam rangka pembuatan makalah ini.
Kami sangat
menyadari tidak ada manusia yang sempurna begitu juga dalam penulisan makalah
ini, apabila nantinya terdapat kekurangan, kesalahan dalam makalah ini, kami
selaku penulis sangat berharap kepada seluruh pihak agar dapat memberikan
kritik dan saran yang bersifat membangun.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua baik dari kami
selaku penulis dan para pembaca.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Bima, 15 November 2019
Penulis
A. PENGERTIAN WUKUF
Wukuf adalah mengasingkan diri atau mengantarkan diri ke suatu
“panggung replika” padang Masyhar. Suatu tamsil bagaimana kelak manusia
dikumpulkan di suatu padang Masyhar dalam formasi antri menunggu giliran untuk
dihisab oleh Allah SWT. Wukuf adalah suatu contoh sebagai peringatan kepada
manusia tentang kebenaran Illahi.
Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun
haji yang mengharuskan jamaah haji hadir dan berada di sekitar Arafah. Baik itu
dalam keadaan tidur ataupun bangun, berkendara ataupun duduk, berbaring ataupun
berjalan dan dalam keadaan suci ataupun tidak.
Waktu wukuf dimulai pada tanggal 9 Dzulhijjah
saat tergelincirnya matahari sampai terbitnya matahari pada tanggal 10
Dzulhijjah. Wukuf wajib dilakukan oleh semua jamaah haji yang melaksanakan
ibadah haji, hal ini dijelaskan dalam hadist berikut ini:
Rosulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْمَرَ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِعَرَفَةَ فَسَأَلُوهُ فَأَمَرَ مُنَادِيًا
فَنَادَى الْحَجُّ عَرَفَةُ مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ
فَقَدْ أَدْرَكَ الْحَجَّ (رواه ابو داود وغي
Artinya:
“Dari Abdurahman bin Yamar ra, bahwa: Manusia
dari pendududuk Najed datang kepada Rasulallah saw di Arafah, bertanya
kepadanya. Lalu Rasulullah saw menyuruh seseorang berseru: Haji adalah Arafah.
barang siapa datang (di Arafah) di malam jama’ (Muzdalifah) sebelum terbit
fajar maka ia memperoleh haji.” (HR Abu Dawud dll).
Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa hukum
melaksanakan wukuf adalah wajib, karena wukuf merupakan salah satu rukun haji.
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa amalan yang termasuk rukun haji, wajib
untuk dilakukan. Dan apabila ditinggalkan maka ibadah haji yang dilakukannya
tidaklah sah.
Wukuf di Arafah adalah sebuah bentuk gambaran
ketika manusia berkumpul di Padang Mahsyar nanti, ketika manusia dibangkitkan
kembali dari kematian dan berwukuf dihandapan-Nya. Dimana pada saat itu, semua
manusia berada dalam kedudukan yang sama di mata Allah SWT. Tidak ada perbedaan
ras dan kedudukan, yang membedakan hanyalah kualitas dari ketaqwaannya kepada
Allah SWT.
Waktu wukuf disunnahkan dilaksanakan sejak tergelincir matahari sampai
terbenam matahari dan mengahadap kiblat. Hal ini dijelaskan dalam hadist
berikut ini:
عن علِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَقَفَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ فَقَالَ هَذَا
الْمَوْقِفُ وَعَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ وَأَفَاضَ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ (صحيح
الترمذي
Artinya:
Dari Ali Bin
Abu Thalib ra, Rasulullah saw wuquf di Arafah lalu bersabda: “Ini adalah tempat
wuquf, dan semua Arafah adalah tempat wuquf”. Lalu beliau bertolak
(meninggalkan Arafah) ketika matahari terbenam (at-Tirmidzi)
(عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : ثُمَّ رَكِبَ حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ فَجَعَلَ بَطْنَ نَاقَتِهِ
الْقَصْوَاءِ إلَى الصَّخَرَاتِ، وَجَعَلَ حَبْلَ الْمُشَاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ
الْقِبْلَةَ (رواه مسلم
Artinya:
“Dari Jabir ra: Kemudian beliau tiba di tempat
wukuf maka perut untanya (al-Qaswa) telah berada ke arah shakharat menghadap
kiblat (HR Muslim).”
Al-Shakhrat adalah satu tempat berada di bawah
Jabal Rahmah di padang Arafah. Dan ketika berada di Arafah, perbanyaklah doa.
Hindari melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak ibadah Anda; mengobrol
atau berjalan-jalan. Lebih baik Anda memperbanyak doa dan dizikir, dan lebih
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berikut adalah hadist yang menjelaskan
tentang hal tersebut:
Rosulullah SAW bersabda:
لِمَا رُوِىَ
أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : خَيْرُ الدُّعَاءِ
دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (وراه الترمذي
Artinya:
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari ‘Arafah
dan sebaik-baik apa yang aku dan para Nabi sebelumku katakan adalah:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ اْلمُلْكُ وَ لَهُ
اْلحَمْدُ يُـحْيِي وَيُـمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Artinya:
“Tiada Tuhan melainkan Allah semata dan tiada
sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah segala kerajaan dan pujian dan Dialah Yang Maha
berkuasa atas segala sesuatu” (HR at-Tirmidzi).
Status hukum Wukuf di Arafah adalah rukun yang
kalau ditinggalkan maka Hajinya tidak sah. Wukuf
juga merupakan puncak ibadah Haji yang dilaksanakan di Padang Arafah dan pada
tanggal 9 Zulhizah. sebagaimana sabda Rasulullah :
Alhaju arafah manjaal yalata jam’in kabla tuluw ilafji pakad adraka
alhajj (diriwayatkan oleh 5 ahli hadis)
artinya : “Haji itu melakukan wukuf di Arafah”
Pada hari wukuf tanggal 9 Zulhijah yaitu ketika matahari sudah
tergelincir atau bergeser dari tengah hari, (pukul 12 siang) hitungan wukuf
sudah dimulai. yang pertama dilakukan adalah shalat Zuhur dan Ashar yang
dilakukan secara ‘Jamak Taqdim‘, yakni shalat Ashar dilakukan bersama shalat
Zuhur pada waktu Zuhur dengan 1 X azan dan 2 X iqamat.
Setelah shalat Zuhur dan Ashar, disunatkan seorang imam untuk mulai
berkhutbah untuk memberikan bimbingan wukuf, penerangan, seruan-seruan ibadah
dan panjatan do’a kepada Allah SWT.
Disunatkan supaya menghadap Qiblat dan memperbanyak membaca
do’a,zikir dan membaca Al-Qur’an. Ketika berdo’a hendaklah mengangkat tangan
hingga tampak keatas kedua ketiaknya. dan juga disunatkan mengulang-ulang
kalimat :
“Laa ilaha illallaah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku
walahulhamd, yuhyi wa yumiit, wahua hayyun layamuutu biyadihil khair,wahua
‘alaa kuli syaiin qadiir”
Artinya : “Ya Allah tiada tuhan selain Allah yang tiada sekutu
bagi-Nya,bagi-Nya segala kerajaan dan segala puji.Dia yang menghidupkan dan
mematikan. Ia hidup tidak mati.Di tangan-Nya segala kebaikan dan Dia Maha kuasa.”
Karena ada hadis Nabi yang mengatakan :
“Sebaik-baiknya do’a pada hari Arafah, dan sebaik-baiknya yang
kubaca dan dibacanya juga oleh nabi-nabi sebelumku, yaitu : Laa ilaha illallaah
wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahulhamd, yuhyimiit, wahua hayyun
layamuutu biyadihil khair, wahua ‘alaa kuli syaiin qadiir.” (Hadis Riwayat :
Tirmidzi).
B.
KEGIATAN UTAMA IBADAH HAJI
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan
waktu:
1.
Sebelum
8 Dzulhijjah, umat Islam
dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al
Haram, Makkah.
2.
8
Dzulhijjah, jamaah haji
harus bermalam di Mina.
Sebelumnyanya pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain
tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Pagi hari
tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah menuju Mina. Malam harinya, semua jamaah haji
harus bermalam di Mina.
3.
9
Dzulhijjah, pagi harinya
semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri
dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang,
jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
4.
10
Dzulhijjah, setelah pagi
di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu
melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir
setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji
(menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
5.
11
Dzulhijjah, melempar
jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
6.
12
Dzulhijjah, melempar jumrah
sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
7.
Sebelum
pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf
perpisahan).
C.
KESALAHAN-KESALAHAN JAMAAH HAJI SELAMA DI ARAFAH
Meski
memiliki keistimewaan yang sangat besar, masih banyak umat Islam yang tidak
menghargai keistimewaan ini. Sungguh ironis, masih banyak jamaah haji
yang jatuh dalam kesalahan-kesalahan fatal saat beribadah di Arafah.
Kesalahan-kesalahan ini disebabkan kekurangan ilmu, kurang motivasi dalam
beramal atau sikap tidak peduli. Para jamaah haji perlu mengetahui
kesalahan-kesalahan ini agar bisa menghindarinya dan bersyukur atas nikmat ilmu
dan cinta sunnah yang Allâh k anugerahkan.
Di
antara kesalahan-kesalahan yang sering terjadi selama wukuf di Arafah adalah
sebagai berikut :
1.
Wukuf
di luar wilayah Arafah. Saat melakukan patroli, para dai dari Kementrian Agama
Arab Saudi masih banyak menemukan jamaah haji yang melakukan wukuf di luar
Arafah. Padahal kesalahan ini jika tidak diluruskan mengakibatkan haji kita
tidak sah.[1]
2.
Keluar
dari Arafah sebelum matahari terbenam. Wukuf adalah rukun haji, sedangkan
melakukan wukuf hingga matahari terbenam adalah salah satu kewajiban haji. Jika
jamaah haji sudah keluar dari Arafah sebelum matahari terbenam dan tidak
kembali lagi, maka ia telah meninggalkan salah satu kewajiban haji dan harus
membayar dam dengan meyembelih seekor kambing.[2]
3.
Menyibukkan
diri dengan naik Jabal Rahmat , berjalan-jalan, atau menuliskan prasasti
di sana. Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mendaki
gunung ini saat wukuf. Jadi barang siapa mendaki gunung dan meyakininya
sebagai ibadah, maka itu adalah bid’ah. Jika menaikinya sebagai refreshing,
maka hukumnya boleh, tetapi ada hal lain yang lebih baik dilakukan di
kesempatan yang belum tentu terulang ini.[3] Imamul
Haramain al-Juwaini mengatakan, “Dan tidak ada nilai ibadah dalam menaiki
gunung ini, meski orang-orang biasa melakukannya.”[4]
4.
Menghadap
ke Jabal Rahmat saat dzikir dan doa dan membelakangi kiblat. Yang sesuai dengan
sunnah adalah menghadap ke kiblat saat berdoa, sebagaimana dijelaskan dalam
hadits Jâbir z :
ثُمَّ رَكِبَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَتَّى أَتَى الْمَوْقِفَ فَجَعَلَ بَطْنَ نَاقَتِهِ
الْقَصْوَاءِ إِلَى الصَّخَرَاتِ وَجَعَلَ حَبْلَ الْمُشَاةِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ
الْقِبْلَةَ
Kemudian
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat hingga tiba di tempat
wukuf, maka beliau jadikan perut unta beliau al-Qashwa di bebatuan (di
belakang Jabal Rahmat) , menjadikan rombongan pejalan kaki di depan
beliau dan menghadap kiblat.
[HR. Muslim no. 1284]
Saat
wukuf, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Jabal Rahmat, tapi pada
saat yang sama beliau juga menghadap kiblat. Beliau menjadikan Jabal Rahmat dan
Ka’bah di arah depan beliau. Jika keduanya tidak bisa digabungkan, maka yang
diutamakan adalah menghadap kiblat, bukan gunung.
5.
Tidak
mengoptimalkan dzikir dan doa, tapi malah banyak ngobrol dan bercanda. Hal ini
sangat disayangkan, mengingat keistimewaan hari Arafah dan singkatnya waktu
wukuf. Saat Anda menempati tempat wukuf Anda, ingatlah bahwa ada jutaan umat
Islam yang menginginkan tempat itu, namun mereka tidak bisa mendapatkannya
karena tidak memiliki biaya, tidak memiliki kondisi fisik yang memungkinkan,
atau sebab lain. Dan Andalah yang dipilih Allâh, maka jangan sia-siakan
kesempatan emas ini dengan obrolan dan canda tawa!
6.
Menyibukkan
diri dengan berfoto ria selama di Arafah. Terlepas dari perselisihan para Ulama
dalam masalah hukum foto makhluk bernyawa, foto-foto ini bisa menjadi pintu
masuk setan untuk menjerumuskan Anda ke dalam kubangan riya’ (beramal agar
dilihat dan dipuji orang lain) yang membuat ibadah haji Anda sia-sia. Sebisa
mungkin tutuplah ibadah mulia ini dari pandangan manusia, sehingga hanya
Allâh k yang tahu, karena hanya dari-Nyalah kita mengharap pahala.
7.
Merokok.
Kebiasaan buruk ini sayang sekali masih kadang dilakukan jamaah haji saat
menjalankan rukun terpenting ibadah haji.
8.
Menghibur
diri atau mencari kekhusyu’an dengan alunan musik.
9.
Bersolek.
Agama kita melarang wanita bersolek saat keluar rumah. Larangan ini menjadi
lebih tegas jika dilakukan saat menjalankan ibadah haji dan berada di tanah
suci. Demikian pula dengan dua kesalahan yang sebelumnya. Jika kita
melakukannya, masihkah kita berharap haji mabrur, sedangkan syaratnya adalah
meninggalkan kefasikan dan maksiat selama menjalankan ibadah ini?
10.
Berdesak-desakan
dan saling dorong untuk naik ke Bukit Arafah dan mengusap-usap tugu atau batu,
sebab hal ini tidak ada dasarnya dalam syariat.
11.
Berusaha
mengumpulkan batu atau pasir di Arafah di tempat-tempat tertentu. Seperti ini
adalah amalan bid’ah yang tidak pernah diajarkan.
12.
Berdesak-desakkan
dan sambil mendorong ketika keluar dari Arafah.
Itulah
beberapa contoh kesalahan yang sering terjadi selama di Arafah. Masih
banyak lagi kesalahan yang lain yang harus dihindari jamaah haji, namun apa
yang disebutkan di atas cukup sebagai isyarat kepada kesalahan-kesalahan yang
lain. Akhirnya kita berdoa, semoga Allâh menunjukkah kebenaran sebagai
kebenaran dan kita bisa mengikutinya. Dan semoga Allâh menunjukkan kesalahan
sebagai kesalahan dan kita bisa meninggalkannya. Sungguh Dialah Yang Maha
Mendengar, Dialah harapan kita, dan cukuplah Dia bagi kita. Wallahu A’lam.
DAFTAR PUSTAKA
Ustadz Anas
Burhanuddin MA
PT. Prima Tour dan Traver, 2018. Pengertian Wukuf di Arafah. http://www.primatourtravel.com/pengertian-wukuf-di-arafah.html
(Diakses Jum’at tanggal 15 November 2019 pukul 7.07 Wita)
http://infohaji.co.id/wukuf-di-arafah/
[Disalin dari
majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah
Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183
Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647,
081575792961, Redaksi 08122589079]
Al-Manjah. Or.id, 2018: Kesalahan-Kesalahan Jamaah Haji
Selama Di Arafah
https://almanhaj.or.id/9639-kesalahan-kesalahan-jamaah-haji-selama-di-arafah.html (Diakses Jum’at Tanggal 15 November 2019 Pukul 6.30 Wita)
https://almanhaj.or.id/9639-kesalahan-kesalahan-jamaah-haji-selama-di-arafah.html (Diakses Jum’at Tanggal 15 November 2019 Pukul 6.30 Wita)
Muhammad abduh tuasikal, 2012, Ringkasan Panduan Haji (8), Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji(Rumaysho.
Com,)
https://rumaysho.com/2897-ringkasan-panduan-haji-8-kesalahan-kesalahan-seputar-haji.html (Diakses Jum’at tanggal 15 November 2019 pukul 6.41 Wita)
https://rumaysho.com/2897-ringkasan-panduan-haji-8-kesalahan-kesalahan-seputar-haji.html (Diakses Jum’at tanggal 15 November 2019 pukul 6.41 Wita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar